Penumpang Pesawat Lion Air Tujuan Medan Ancam Bawa Bom, ini Kronologinya

Penumpang H kemudian diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk petugas keamanan bandara, Otoritas Bandar Udara, PPNS, dan kepolisian untuk investigasi lebih lanjut. Meski diduga hanya bercanda, pihak Lion Air dan aparat tetap mengklasifikasikan pernyataan tersebut sebagai ancaman demi menjaga keselamatan penerbangan.
Seluruh penumpang diturunkan, dan pemeriksaan ulang terhadap bagasi maupun barang bawaan dilakukan. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
Lion Air kemudian menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW untuk melanjutkan penerbangan dan akhirnya mendarat di Bandara Kualanamu pada hari yang sama.
Lion Air mengingatkan seluruh penumpang untuk tidak menyampaikan informasi palsu, candaan, atau ancaman yang dapat mengganggu keamanan penerbangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, pelanggaran semacam ini dapat dikenakan sanksi pidana.
Editor : Prayudianto