get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Pria Lansia di Tuban Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Mobil Terparkir, Mesin Keadaan Menyala

Tetap Bersyukur Meski di PHK, Hak Dipenuhi Perusahaan, Cerita Pilu Karyawan Anak Usaha Gudang Garam

Senin, 08 September 2025 | 08:13 WIB
header img
PHK Massal Gudang Garam dan Surya Madistrindo: Ribuan Karyawan Terdampak, Industri Rokok Nasional sedang di Ujung Tanduk. Foto iNewsSurabaya/dika

SURABAYA, iNewsTuban.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam Tbk terus meluas. Tidak hanya di perusahaan induk, anak usaha mereka, PT Surya Madistrindo yang menjadi distributor utama rokok asal Kediri ini, juga ikut terdampak. Puluhan hingga ribuan karyawan terpaksa harus angkat kaki dari perusahaan yang selama puluhan tahun menjadi raksasa industri rokok Indonesia.

Salah satu mantan karyawan Surya Madistrindo, menuturkan kisah pilu di balik keputusan sulit perusahaan. Sejak Maret 2025, ia bersama rekan-rekannya dari berbagai lini – mulai salesman hingga jajaran manajemen – harus menerima kenyataan pahit di-PHK.

“Ya mau bagaimana lagi, mas. Kami sudah bekerja semaksimal mungkin, tapi industri rokok sekarang sedang dihajar habis-habisan. Ada serbuan rokok elektrik dan rokok ilegal tanpa cukai. Untungnya hak kami masih dipenuhi perusahaan,” ungkap salah satu karyawan dengan nada pasrah.

Ia berharap pemerintah lebih tegas menertibkan peredaran rokok ilegal dan menata ulang regulasi cukai. “Kalau cukai terus naik tanpa solusi, ya industri legal makin tertekan. Rokok ilegal malah makin bebas bergerak,” tambahnya.

Kisah menyedihkan ini semakin ramai dibicarakan setelah beredar video viral ribuan pekerja Gudang Garam berpamitan. Dalam unggahan akun @DeavMedia, terlihat para karyawan saling berpelukan dan meneteskan air mata saat meninggalkan pabrik.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut