Sidak yang Mengada ada dan Oknum Minta Sesuatu, Peternak Ayam Geruduk DPRD dan Polres Lamongan

“Yang dibawa oleh oknum APH saat sidak sangat berbeda dengan aturan yang berlaku. Ini jelas meresahkan kami sebagai peternak,” ujar Aminarto kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Tujuannya agar persyaratan administrasi bagi peternak yang belum terpenuhi bisa segera dipercepat tanpa menyalahi aturan.
Terkait laporan adanya dugaan oknum yang meminta sesuatu kepada peternak, Kapolres menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti setiap aduan masyarakat melalui mekanisme pengecekan dan verifikasi.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Editor : Prayudianto