Tuntut Kades Lengser, Warga Desa Kepohagung Demo Kantor Kecamatan Plumpang
"Semua sudah ada regulasinya, saya akan melakukan tugas saya sesuai aturan yang ada," katanya.
Sementara itu, Camat Plumpang, Syaifuddin memastikan bahwa per hari ini sudah dilayangkan surat teguran tertulis atas Kades Dono Samuri kepada Pemkab Tuban. Kemudian, pihaknya akan menyerahkan seluruh regulasi pemberhentian kepada BPD.
"Kalau memang kades salah saya mendukung warga. Surat teguran1,2,3 sudah dilayangkan, silahkan di proses BPD secara aturan untuk menegakkan hukum selanjutnya. Surat ke 3 hari ini sudah diserahkan. Karena kita harus mematuhi hukum. Saya sudah klarifikasi kepada pihak kades, BPD ke perangkat. Bahkan sudah konfirmasi ke inspektorat juga. Kami tidak akan mentolerir urusan korupsi,” ujarnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, aksi tersebut dipicu adanya dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai Rp1,1 miliar dengan rincian dana yang bersumber kas Hippa Rp. 845.729.000 dan Dana milik investor yang turut mendukung operasional Hippa sebesar Rp290.000.000.

Editor : Prayudianto