get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakemenag Jatim Serahkan Izin Operasional (IJOP) MI BAS International Islamic School Tuban

Pajak Tuban Melesat Rp155 Miliar, Sisakan 13 Persen SPT yang Belum Dilaporkan

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
header img
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Hanis Purwanto saat Pers Rilis. Foto Ist

Tuban, iNewsTuban.id - Pendapatan dana transfer pemerintah pusat kepada Kabupaten Tuban, sebagain bersumber dari pajak. Terhitung sejak 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban mencapai Rp155,94 miliar dari target Rp399,55 miliar atau 39,03%.

Berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp. 69,38 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp. 61,62 miliar. Sedangkan penerimaan PBB sejumlah Rp. 65.024.000  dan pajak lainnya senilai Rp. 24,86 Miliar. 

Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak lainnya mencapai Rp. 34,46 miliar. Menunjukkan angka kenaikan sampai 291 persen dibanding sebelumnya. 

“untuk PBB ada kenaikan sebesar 108 persen dari tahun sebelumnya, dan untuk pajak lainnya kenaikkan 500 persen lebih, ini menunjukkan capaian positif,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Hanis Purwanto. 

Dari Tarjed 56.033 SPT di tahun 2025, baru terealisasi pelaporan SPT sebanyak 50.084 SPT. Terdapat angka kekurangan 7.436 SPT atau sekitar 13 persen dari target. 

Dari kekurangan yang ada, terdapat 4.000 SPT diatas PTKP dan sisanya pajak nihil atau dibawah PTKP. Dalam secuil data yang ada sekitar 5000 ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Tuban sudah melaporkan SPT. Menyisakan sekitar 130 orang pegawai atau ASN masih belum melaporkan pajaknya sesuai jadwal. Akan tetapi masih memiliki kesempatan hingga akhir periode tahun ini. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut