Perselisihan di Warung Kopi Berujung Saling Serang Dengan Senjata Tajam di Halaman Masjid di Tuban
TUBAN, iNewsTuban.id - Aksi saling serang dengan senjata tajam terjadi di halaman masjid di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terekam kamera CCTV. Sebuah perselisihan di warung kopi berujung pembacokan. Lima orang kini harus berurusan dengan hokum. Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dengan pasal berbeda.
Aksi pembacokan yang terjadi di Halaman Masjid Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, akhirnya terungkap.

Polres Tuban menetapkan lima orang sebagai tersangka, dengan jeratan pasal yang berbeda. Peristiwa ini berawal dari sebuah perselisihan di warung kopi.
Tersangka berinisial AA terlibat cekcok dengan empat orang lain, masing-masing berinisial ES, MAT, CA dan KA.
Perselisihan tersebut diduga menjadi pemicu utama, hingga berujung pada aksi kekerasan bersenjata tajam.
Tak lama setelah kejadian di warung kopi, AA kemudian mendatangi halaman Masjid Glondonggede, dengan membawa sebilah senjata tajam.

Sekitar pukul 23.00 WIB, setiba di lokasi, AA langsung melakukan penyerangan dan melukai sejumlah orang yang berada di tempat kejadian perkara.
Melihat aksi tersebut, empat orang lain yaitu ES, MAT, CA dan KA berusaha melakukan perlawanan. Bahkan salah satu di antaranya juga membalas menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, polisi menerbitkan dua laporan polisi terpisah. Empat tersangka ES, MAT, CA dan KA dijerat dengan pasal 170 JUHP tentang pengeroyokan. Sedangkan tersangka AA dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Serta rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian.

“kejadiannya di tambakboyo, itu pelaku 351 yaitu aa datang ke tkp kemudian langsung melakukan penyerangan. penyerangan terhadap beberapa orang yang di mana setelah melakukan penyerangan terhadap orang-orang tersebut, mereka melakukan serangan balik kepada pelaku aa. tadi ada 4 tersangka yang sudah kita tetapkan dalam pasal pengeroyokan 170. seperti itu. termasuk pun kami juga awalnya telah mengamankan 3 orang, 1 orang kami kejar hingga ke daerah bojonegoro. motifnya adalah korban aa itu sempat bersinggungan, bersinggungan dengan para pelaku di sebuah warung kopi,” ungkap AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, Kasatreskrim Polres Tuban.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Tuban dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Prayudianto