Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oleng Usai Tabrak Pejalan Kaki di Tuban, Pemuda Tewas Terjepit di Kolong Avanza
Advertisement . Scroll to see content

Gempar, Tak Dibelikan Motor Pemuda di Bulukumba Tega Bunuh Ayah Kandung

Senin, 12 Januari 2026 | 07:37 WIB
  • author iNews TV
Gempar, Tak Dibelikan Motor Pemuda di Bulukumba Tega Bunuh Ayah Kandung
Ilustrasi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandung menggemparkan warga Bulukumba. (Foto: ist)

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku sangat kesal karena janji sang bapak untuk membelikan motor terus ditunda-tunda," kata Iptu Muhammad Ali.

Saat ini, AW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Subsidair Pasal 458 Ayat 1 dan 2 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat kelam bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan alkohol dan pentingnya kontrol emosi dalam keluarga.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut