Polisi Tangkap Tersangka Pengedar, Dua Kantong Plastik Berisi Narkotika Jenis Sabu Diamankan
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan dalam kasus ini, petugas mengamankan tersangka berinisial CES (TO), di rumahnya di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Dari tangan tersangka, petugas menyita dua poket narkotika jenis sabu dengan berat netto 45,67 gram, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp250 ribu, plastik klip kecil, timbangan digital, isolasi hitam, satu unit handphone Samsung, serta tas buku servis mobil.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, memastikan pengungkapan jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Tuban masih terus didalami guna mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih besar.
Dalam keterangan persnya, Perwira berpangkat dua melati dipundak itu menyebut peredaran narkotika menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda serta mengancam kehidupan sosial masyarakat.
“Ke depan kami mohon dukungannya agar pengungkapan kasus narkotika bisa lebih besar lagi,” ungkap Kapolres.
Editor : Prayudianto