TUBAN, iNews.id – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur, memberikan bantuan berupa gerobak. Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (21/4/2022).
Kepala Lapas (Kalapas) Tuban Siswarno didampingi Pejabat Struktural dan staf mengatakan, bantuan gerobak usaha kepada salah satu pedagang bernama Setiono (34) tersebut juga merupakan aksi nyata Lapas Tuban dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.
“Bantuan gerobak kepada masyarakat umum ini diharapkan mampu membantu usaha dan perekonomian mereka,” ucap pria kelahiran Mrutuk ini.
Setiono (34) merasa senang dan terharu setelah mendapatkan bantuan gerobak
Dia berharap pedagang yang telah menerima bantuan gerobak semakin bersemangat dalam menjalankan usaha dan semakin produktif di tengah pandemi yang belum berakhir.
"Saya harap bantuan ini dapat menjadi penyemangat tersendiri bagi masyarakat yang menerima, demi peningkatan kesejahteraan hidup yang lebih baik," ujar ayah dua anak tersebut.
Sementara itu, Setiono dengan perasaan terharu sekaligus senang mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Lapas Tuban atas bantuannya. Ia berharap, semoga melalui bantuan ini dapat membantu perekonomian keluarganya.
"Saya bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak Lapas Tuban, semoga bisa bermanfaat bagi keluarga saya," tutupnya.
Editor : Prayudianto