Antisipasi PMK Pada Perayaan Idul Adha, Pemkab Tuban Siapkan Petugas Kesehatan Hewan 

Royvi Novriansyah
Sekda Tuban menghimbau masyarakat agar melakukan penyembelihan hewan kurban di RPH. (Foto : iNews.id

"Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut dapat diperoleh dari petugas kesehatan maupun DKPP secara gratis apabila telah melalui proses pemeriksaan," ungkapnya.


Setda Tuban saat menerima penyaluran bantuan hewan ternak di halaman Pemkab Tuban. (Foto : iNews.id/Siro)

Sekda Budi Wiyana mengatakan, penyebaran petugas kesehatan bewan tersebut disesuaikan dengan jumlah hewan kurban di tiap kecamatan.

 “Jika hewan kurban banyak, maka petugas kesehatan dari kecamatan lain yang lebih sedikit hewan kurbannya akan dikirimkan untuk membantu,” tutupnya.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network