JAKARTA, iNewsTuban.id - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk memerhatikan masalah data kependudukan jelang Pemilu 2024. Pemda dan KPUD diminta bersinergi agar data pemilih tidak berbeda.
"Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan database kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan," kata Guspardi, Rabu (14/7/2022).
Menurut Guspardi, dari pengalaman Pemilu sebelumnya, biasanya masalah yang muncul bermula dari perekaman KTP elektronik. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan seperti penerbitan KTP elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait