Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Pemda dan KPUD Perhatikan Data Kependudukan

Kiswondari
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Foto : Antara

"Jika terdapat kekurangan blanko e-KTP maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)," ujar Guspardi.

Guspardi meminta KPUD mengantisipasi permasalahan yang kerap muncul dalam Pemilu. Seperti soal data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI/Polri yang sudah pensiun dan sebagainya.

"Jangan masalah seperti ini terulang lagi. Mengingat tahapan pemilu sudah dimulai tanggal 14 Juni 2022," katanya.

Kemudian Pemda juga didorong lebih aktif lagi jemput bola sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar lebih menyadari pentingnya administrasi data kependudukan. 

 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network