JAKARTA, iNewsTuban.id - Pria yang diduga hendak melakukan pelecehan seksual kepada penumpang perempuan yang tengah tertidur di KRL relasi Jakarta-Bogor telah ditangkap. Pelaku kini diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Awalnya pelaku diserahkan petugas keamanan KRL ke Polsek Pasar Minggu. Namun, kasus ini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Langsung diantar ke Polres," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Ricardo saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).
David tidak menjelaskan identitas dan kronologi penangkapan pelaku. Dia menyebut kasus ini langsung ditangani oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah ditangani PPA Polres," katanya.
Kasus ini terjadi pada Kamis (14/7/2022) di KRL relasi Jakarta-Bogor. Saat itu salah seorang penumpang merekam aksi pelaku.
Dalam video yang kemudian tersebar di media sosial itu, terlihat pelaku berdiri di salah satu sudut pintu KRL. Sementara korban duduk di kursi penumpang dekat pelaku. Korban saat itu tengah tertidur pulas.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait