Podcast Cethik Geni : Jika Ada Info Kekerasan Seksual, Seharusnya Anda Melakukan Ini

Pipit Wibawanto
Direktur LBH KP. Ronggolawe, Nunuk Fauziyah, MM saat podcast Cethik Geni. Foto : iNews.id. Pipit Wibawanto.

Nunuk melanjutkan, untuk institusi kepolisian jika sudah mengetahui adanya kasus kekerasan seksual, di mohon untuk melakukan tindakan penyelidikan dengan sungguh sungguh, sampai bisa ke tahap penyidikan, dan P21.

Sementara untuk pemerintah, masih menurut Nunuk, harusnya mengupayakan update program khusus untuk perempuan dan anak, dan  tidak menggunakan dokumen program 10 tahun yg lalu (sosialisasi).

Kasus kekerasan seksual sudah ada sejak dulu, selama ini jarang muncul ke permukaan dan terkesan ditutup-tutupi. Mungkin karena hal tersebut masih dianggap tabu dan menjadi aib baik bagi keluarga korban maupun pelaku, sehingga kasus-kasus kekerasan seksual terasa dibungkam.

Melalui media sosial, kasus tersebut akhirnya menjadi viral dan menyita perhatian publik, sehingga hukum pun langsung bertindak.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network