Tuban, InewsTuban.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Hj. Tri Astuti, melakukan konseling dan motivasi terhadap anak dibawah umur yang baru saja melahirkan diwilayah kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Dalam kegiatan tersebut, Astuti juga didampingi Kabid P3A, Lusiana dan Ketua LPA, Slamet Riyadi. Jum'at (29/7/2022).
Tri Astuti mengatakan, Kunjungannya ke rumah korban itu dalam upaya pendampingan agar anak tersebut masih memiliki kepercayaan diri dan tetap memiliki keinginan untuk sekolah serta tidak menjadi korban buliying. Hal ini diperkuat dengan Perda No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
"Hak pendidikan anak harus terpenuhi dan jangan sampai putus sekolah" ujar Astuti.
Lanjut Astuti, Perda tersebut mengamanahkan bahwa bentuk perlindungan yang dimaksudkan adalah agar anak merasa aman baik sementara maupun berdasarkan keputusan pengadilan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait