"Pendampingan yang dilakukan bisa berupa konseling, terapi dan advokasi" jlentrehnya.
Saat itu juga, Astuti berpesan kepada Kabid P3A agar terus melakukan konseling bersama LPA, serta Konselor kecamatan yang didampingi oleh psikolog juga agar rutin melakukan pendampingan.
Dalam kegiatan tersebut, Astuti didampingi Kabid P3A, Lusiana dan Ketua LPA, Slamet Riyad. Foto : Istimewa.
Selain itu, karena anak tersebut masih tetap ingin sekolah, maka ketua Komisi IV itu akan segera melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Sosial P3A dan Dinas Pendidikan agar mengupayakan jaminan pendidikan untuk anak itu.
"Masa depannya masih panjang, jadi jangan sampai putus sekolah, hak pendidikannya pun juga harus kita jamin" pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait