Hajar Pengendara Motor Lain, Pemuda Mabuk Dibekuk Polisi

Pipit Wibawanto
pelaku ditahan di Mapolres Tuban : Foto : Pipit Wibawanto


Sesampainya di lokasi kejadian, korban dihadang pelaku dan dipukuli. Meski sudah dilerai warga, 2 pemuda itu tetap menyerang korban dengan brutal.
 
Kini Heris Susanto, salah satu pelaku pengeroyokan, hanya dapat tertunduk malu tak berdaya dengan tangan terborgol, Setelah Satreskrim Polres Tuban, berhasil menangkap pelaku dirumahnya, setelah adanya laporan korban dan aksi pelaku viral.
 
Namun rekan pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih buron. Kini pemuda 34 tahun itu harus mendekam di dalam jeruji besi, tanpa ditemani rekannya yang sesama mabuk itu.
 
“jadi koronologinya pada saat korban mengendarai motor, tepat di pertigaan Ponco di hadang oleh dua orang yang berboncengan motor sedang mabuk, kemudian orang yang mabuk itu langsung turun dari motor dan memukuli korban, kebetulan ada warga yang mengetahui kejadian itu, kita langsung melakukan penangkapan, yang satu masih DPO,” ujar AKP. M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network