Tuban, iNewsTuban.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Tuban memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra beserta Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana di Lapangan Upacara Alun-Alun Tuban, Minggu (17/8).
Sebanyak 271 narapidana menerima Remisi Umum, dengan rincian 269 orang memperoleh remisi sebagian (RU-I), dan 2 orang langsung bebas (RU-II). Serta yang memperoleh Remisi Dasawarsa total 322 orang, dengan rincian RD I 318 orang dan RD II sebanyak 4 orang langsung bebas.
Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait