HUT Kemerdekaan RI ke-80, Lapas Tuban Serahkan Remisi kepada 271 Narapidana di Alun-alun Tuban

Pito
Bupati Tuban, Aditya Halindra beserta Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana saat menyerahkan remisi yang dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Alun-Alun Tuban, Minggu (17/8).

Kalapas Tuban menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada aspek pembinaan dan reintegrasi sosial. 

"remisi ini bukan semata-mata pemotongan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani pembinaan. Harapannya, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab," ujar Kalapas.

 

 

Dengan adanya pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa tahun 2025 di Lingkungan Lapas Tuban dapat memotong biaya makan yang harus dikeluarkan bagi warga binaan sehingga negara dapat menghemat APBN sebesar Rp 1.047.684.000.

Momen ini diharapkan agar para narapidana yang menerima remisi dapat menjadi teladan bagi warga binaan lainnya serta terus menjaga komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network