Peras Pemilik Tambang Hingga Ratusan Juta Rupiah, 12 Oknum LSM di Tuban Ditangkap

Vian
Ke 12 oknum LSM di Tuban yang diamankan Satreskrim Polres Tuban, karena memeras pemilik tambang sebesar Rp. 200.000.000, mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.

TUBAN, iNewsTuban.id - Sebanyak 12 oknum LSM di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, lantaran diduga melakukan pemerasan uang ratusan juta rupiah kepada pemilik tambang.

 

 

Dari 12 tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan uang puluhan juta yang di dapat pelaku dari korban pemerasan.

 

Beredar luas video di media social yang memperlihatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan penutupan tambang, penyegelan alat berat hingga menyegel bahan bakar yang digunakan tambang tersebut.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network