TUBAN, iNewsTuban.id - Sebanyak 12 oknum LSM di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, lantaran diduga melakukan pemerasan uang ratusan juta rupiah kepada pemilik tambang.
Dari 12 tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan uang puluhan juta yang di dapat pelaku dari korban pemerasan.
Beredar luas video di media social yang memperlihatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan penutupan tambang, penyegelan alat berat hingga menyegel bahan bakar yang digunakan tambang tersebut.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait