Oknum Jaksa di Bojonegoro Ternyata Pesan Remaja Pria untuk Dicabuli Lewat Mucikari

Lukman Hakim
Oknum Jaksa saat mencabuli remaja pria dihotel, memesan korbannya dari mucikari. Foto : Ilustrasi.

SURABAYA - iNewsTuban.id- Aksi pencabulan terhadap remaja pria yang dilakukan oknum jaksa berinisial AH, telah mencoreng nama kejaksaan. Jaksa yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro tersebut, memesan korbannya lewat mucikari.

Kajati Jatim, Mia Amiati menyebutkan, oknum jaksa itu mendapat korban pencabulan melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini meminta penjaga kamar untuk mencarikan anak laki-laki usia 15-16 tahun.

"Korban pencabulan dikasih uang Rp300 ribu, dan mucikari mendapat Rp400 ribu, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri," ujar Mia.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network