Pengumpulan Informasi Rokok dan Tembakau Illegal

Pipit Wibawanto
petugas melakukan razia dibeberapa toko. Foto : Pipit Wibawanto

TUBAN, iNewsTuban.id - Petugas gabungan dari Bea Cukai Bojonegoro, Satpol PP Pemkab Tuban dan TNI – Polri telah berkali-kali melakukan razia rokok  dan tembakau illegal. Namun sebelum razia di lakukan, petugas gabungan terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi ke sejumlah wilayah, untuk menjaring informasi adanya rokok dan tembakau illegal yang dimaksud. Dalam pelaksanaan pengumpulan informasi, ketika petugas mendapati rokok atau tembakau illegal tanpa cukai, petugas tidak melakukan penyitaan barang, namun petugas akan membelinya langsung dari pedagang.
 
Peredaran rokok dan tembakau illegal masih ditemukan disejumlah wilayah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Produk bermerek tanpa cukai itu banyak diperjual-belikan di pasar tradisional dan toko-toko kelontong rumahan.
 
Tak jarang dalam razia petugas gabungan Bea Cukai bersama Satpol PP dan TNI – Polri  berhasil mengamankan rokok atau tembakau iris ilegal atau tembakau tanpa cukai.
 
Namun sebelum melakukan razia, hal yang dilakukan terlebih dahulu adalah pengumpulan informasi. Tahap pengumpulan informasi ini dilakukan, guna mengetahui ada atau tidaknya peredaran rokok atau tembakau illegal di wilayah tersebut.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network