TUBAN, iNewsTuban.id- Pemerintah dan perusahaan BUMN mempunyai banyak pekerjaan untuk melangsungkan program-progamnya. Biasanya menggandeng pihak ketiga untuk melangsungkan pekerjaan tersebut. Namun, beberapa diantaranya ada pihak ketiga atau yang akrab disebut kontraktor mengalami kendala bahkan mengalami putus kontrak. Sehingga, program tersebut macet, Kamis, 8 September 2022
Dalam kondisi ini pihak penjamin akan menjelaskan langkah – langkah proses berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan atau pembayaran proyek tersebut. Jamkrida Jatim selaku perusahaan penjamin akan menjelaskan proses awal.
Zosa Mei Arisandi,selaku Kepala Kantor KSO Marketing Jamkrida Jatim menjelaskan tahap awal sebelum mengerjakan proyek pemerintahan ada beberapa tahap. Pertama, adanya jaminan penawaran yang berfungsi untuk menjamin penawaran pekerjaan yang sedang ditenderkan. “ Langkah selanjutnya baru kemudian masuk kejaminan pelaksanaan ketika sudah ditentukan pemanang oleh dinas atas proyek yang ditenderkan,” kata lelaki 34 tahun tersebut.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait