“Tujuannya, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor pariwisata maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban, Muhammad Emawan Putra menyebutkan, kegiatan ini hendaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan pengelola hotel dan pariwisata.
Peserta Pelatihan dan Uji Kompetensi serius mengikuti kegiatan tersebut. Foto : iNews/Siro
"Tercatat, di Kabupaten Tuban terdapat 39 Pokdarwis," bebernya.
Lalu ia berpesan, kepada para peserta diminta untuk menggali setiap ilmu yang disampaikan pemateri selama kegiatan. Pengalaman yang didapatkan harus diterapkan guna mendukung peningkatan sektor pariwisata dengan lebih baik lagi.
“Sertifikasi ini menjadi bukti kemampuan dan kompetensi SDM pariwisata yang diakui secara legal,” pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait