JAKARTA, iNewsTuban.id - Bank Mandiri kembali menggelar kompetisi Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022. Simak syarat pendafatran dan kriteria ikutan WMM 2022, dan raih hadiah total miliaran rupiah.
Untuk diketahui, WMM yang sudah berlangsung sejak 2007 ini telah melahirkan lebih dari 50.000 wirausaha muda. Kini, WMM 2022 mengusung tema Bring Back Euphoria! Proud to be Entrepreneur!.
Berbagai inovasi berupa kategori baru serta program-program kreatif lainnya, antara lain dengan hadirnya kategori baru new category, WMM Livin’ Fest hingga Bring Back Expo.
Vice President CSR Department PT Bank Mandiri Diwangkoro Ratam menjelaskan WMM adalah program andalan CSR Bank Mandiri. Bank Mandiri melihat generasi muda dan mahasiswa ketika dikenalkan kepada kewirausahaan, mereka akan menjadi wirausaha muda yang hebat, sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan.
“Pengusaha muda bisa menjadi ikon baru dan bisa menjadi inspirasi untuk generasi muda lainnya, sehingga generasi muda ketika lulus dari kampus bisa menciptakan lapangan kerja sendiri,” ujarnya pada Press Conference WMM 2022, di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Adapun kategori WMM 2022 yakni Kategori Boga (makanan dan minuman dine in, minuman kemasan, makanan dan camilan kemasan, Kreatif (fashion label, entertainment, kesenian dan kebudayaan), Teknologi (digital apps, inovasi teknologi), Sosial (sosial lingkungan, jasa sosial).
Selain terbuka bagi para entrepreneur muda yang telah memiliki business existing dengan omzet Rp500 juta per tahun dan telah beroperasi selama 4 tahun, WMM 2022 juga menyelenggarakan Side Competition yakni Santripreneur dan Business Plan.
Berbeda dengan Business Plan yang telah dijalankan pada WMM tahun sebelumnya, Santripreneur merupakan kompetisi baru yang pertama kali digelar pada WMM 2022 ini.
Kompetisi Santripreneur ini terbuka bagi para santri di Indonesia yang mempunyai ide bisnis untuk dikembangkan baik secara individu maupun kelompok. Para pemenang kompetisi Santriprenenur dan Business plan masing-masing akan meraih total hadian ratusan juta rupiah.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait