JAKARTA, iNewsTuban.di – Saatnya ikutan Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022 demi mewujudkan impianmu jadi pengusaha sukses. Pendaftaran dimulai sejak 27 September 2022 hingga 27 Okotber 2022.
Dengan mengikuti WMM 2022 kamu juga berkesempatan meraih hadiah modal usaha senilai total miliaran rupiah, lho. Hal itu terbukti dari 50 ribu wirausahawan muda sudah merasakan manfaat dari ajang tahunan WMM.
Malinda Amalia, Alumni WMM 2018 yang juga merupakan pendiri brand fashion Linean adalah salah satu yang merasakan manfaat positif mengikuti WMM. "Setelah mengikuti program WMM, banyak perkembangan di usaha yang saya jalankan, karena banyak sekali program pengembangan usaha yang diberikan Bank Mandiri, seperti pelatihan, pendampingan, bahkan diikutsertakan pameran produk dalam dan luar negeri," tuturnya dalam sesi press conference Kick Off WMM 2022, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Wirausaha Muda Mandiri terbukti telah ikut mendorong lahirnya bibit-bibit unggul wirausaha muda kreatif, inovatif, dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian Indonesia, tahun ini akan tampil berbeda dari tahun-tahuns ebelumnya.
WMM 2022 yang mengusung tema Bring Back Euphoria! Proud to be Entrepreneur!, hadir dengan kemasan yang lebih light dan terbagi dalam2 kategori utama main category yaitu Business Existing, yakni Boga, Kreatif, Teknologi, dan Sosial dan Side competition yang terdiri dari Santri preneur dan Business Plan. Adapun sub kategori Business Plan terbuka bagi kamu yang sudah punya usaha di bidang berikut, ya!
1. Kategori Boga
Makanan dan Camilan Kemasan Pengusaha dengan produk bisnis kuliner yang diciptakan secara original dan bukan merupakan reseller, segala jenis merek makanan siap saji, camilan maupun produk makanan lainnya yang diciptakan dalam kemasan, pencipta dan pemilik brand makanan dalam bentuk kemasan yang dijual melalui pihak ketiga maupun dikelola secara mandiri.
Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha Makanan dan Camilan Kemasan adalah pemilik usaha kuliner yang menjual minuman sebagai brand utama, dan pemilik usaha kuliner yang menjual brand resto/kafe/rumah makan, dan tempat santap makan minum lainnya.
Makanan dan Minuman Dine-in Pemilik warung, resto, rumah makan, kafe, bar dan segala macam bentuk dan konsep makanan dan minuman yang dapat dinikmati langsung di tempat (Dine-In). Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha Makanan dan Minuman Dine in adalah pemilik usaha kuliner yang menjual dalam konsep kemasan dan dijual online.
Minuman Kemasan Pencipta dan pemilik brand minuman olahan dalam bentuk kemasan yang dijual melalui pihak ketiga ataupun dijual secara mandiri.
Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha minuman kemasan adalah pemilik usaha kuliner yang menjual makanan sebagai brand utama, dan pemilik usaha kuliner yang menjual dessert sebagai brand utama.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait