"Hal itu yang berdampak menjadi bencana dimanapun di ujung dunia, perubahan iklim itulah yang harus diantisipasi," terangnya.
Menurutnya, jika BPBD Kabupaten Tuban belum pernah menyusun dokumen itu, maka ini adalah waktu yang tepat mengantisipasi segala macam perubahan tersebut.
"Ini bukan hanya tugas BPBD saja, tapi juga semua stakeholder, semua warga. Terutama meningkatkan kapasitas SDM," imbuhnya.
Pihaknya menargetkan, dalam 3 bulan ini dokumen KRB dan RPB tersebut bisa tuntas hingga akhir tahun.
"Tahun depan masuk ranah pemerintahan, entah itu Perbup atau Perda. Sehingga selanjutnya bisa diimplementasikan semua warga dan stakeholder," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait