TUBAN, iNewsTuban.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Lapas. Tiga orang pengedar ditangkap beserta barang bukti 53 gram sabu siap pakai.Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka menyembunyikan barang haram tersebut di dalam box speaker.
Pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan/ berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban, mereka diketahui berinisial E-E, E-M dan H, yang merupakan warga Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro.
Penangkapan berawal dari informasi warga, setelah dilakukan penyelidikan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap E-E dan E-M di sebuah ruko fashion. Keduanya mengaku mendapat barang dari H yang turut ditangkap kemudian.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait