Pemuda Bertatto Dibekuk Polisi Edarkan Obat Terlarang

Pipit Wibawanto
Pemuda Bertatto (tengah) yang mengedarkan Obat Terlarang saat diperiksa petugas penyidik.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang pemuda bertato di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dibekuk polisi, lantaran tertangkap tangan sedang mengedarkan obat terlarang jenis pil-y. Bersama dengan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 ribu pil y, handphone yang digunakan pelaku untuk pesan barang haram itu melalui aplikasi jual beli on-line.

 

M. Rifqi Ilahi, pemuda bertatto ini pasrah saat tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban. Pelaku dibekuk saat akan melakukan transaksi barang haram itu di Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Ttuban.

 

Pemuda/ 28 tahun asal Desa, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang ini mendapatkan barang itu dengan memesan melalui aplikasi jual beli on line. Selain itu barang yang dikirim melalui jasa ekspedisi dengan alamat dan nama samaran.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network