Dilarang Berjualan di Tepi Jalan, PKL Minta Audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban

Royvi Novriansyah
Audiensi PKL bersama DPRD Kabupaten Tuban di ruang rapat Paripurna. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Sedikitnya 60 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan RE Martadinata, Sudirman dan Semarang, Teuku Umar, Kabupaten Tuban melakukan audiensi dengan DPRD serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag), Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) juga Kades Sugihwaras berserta perangkat di ruang rapat Paripurna DPRD Jl. Teuku Umar 17 No.23, Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis (12/1/2023).

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan, para pedagang yang meminta audiensi ini merasa kecewa akibat sering ditertibkan oleh aparat keamanan. Karena adanya larangan berjualan diatas trotoar.

"Kita akan mencari solusi yang terbaik agar sebelum ada pemecahannya, kami meminta agar jangan di tertibkan terlebih dahulu," ucapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya berharap agar pada kesempatan ini pemerintah Kabupaten Tuban bisa hadir untuk bersama-sama menata wilayah setempat.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network