Dilarang Berjualan di Tepi Jalan, PKL Minta Audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban

Royvi Novriansyah
Audiensi PKL bersama DPRD Kabupaten Tuban di ruang rapat Paripurna. Foto : iNews/Siro

"Akan menjadi percuma apabila pesatnya pembangunan daerah kalau akhirnya menyusahkan warga, jangan sampai pemerintah menyengsarakan masyarakat," sebut Roni.

Adapun proses audiensi yang dilakukan kali ini, menurut politisi PKB ini belum menemukan hasil disebabkan keterbatasan waktu.

"Kita akan mengundang kembali para PKL beserta OPD terkait, karena belum menemukan solusi yang terbaik," ujarnya.

Ia melanjutkan, sementara ini pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa area yang sudah diberi ijin oleh Bupati Tuban.

"Artinya ini Bupati tebang pilih, kenapa hanya di area tertentu?, kalau mau menegakkan Perda, tentunya semua yang melanggar harus ditertibkan," bebernya.

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag), Agus Wijaya yang berhalangan hadir dan kemudian diwakilkan oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Diskopumdag Tuban, Heri Wibowo menjelaskan, terkait penataan PKL di Kabupaten Tuban sebelumnya pihak-pihak terkait telah melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu.


Audiensi PKL dan DPRD Kabupaten Tuban ini dihadiri oleh OPD terkait. Foto : iNews/Siro

"Hasil dari rapat tersebut, para PKL yang berada di sepanjang trotoar harus di tata kembali," jelasnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network