Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tuban, Buntut Kasus Penggusuran Sekolah Al-Azhar

Ayu
Ratusan warga Palang saat di halaman Pengadilan Negri Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Ratusan warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban geruduk kantor Pengadilan Negeri Tuban, alasannya mereka menolak untuk penggusuran sekolah Al-Azhar Palang, Kabupaten Tuban. Selasa (28/02/2023).

 

Kasus tersebut bermula saat pemohon dari Yayasan Masjid Al-Azhar menggugat kepemilikan ke Yayasan Al-Azhar. Diketahui bahwa pemilik Yayasan Masjid Al-Azhar Hj Kaswan ingin mengelola sekolah TK, MI, Mts, SMK yang selama ini sudah dikelola oleh Yayasan Al-Azhar Imam Kafas. 

 

Sedangkan, ketua yayasan Al-Azhar Imam Kafas tidak ingin bahwa sekolah yang sudah lama ia naungi diambil alih oleh Yayasan Masjid Al-Azhar. Sehingga, kasus tersebut diselesaikan di Pengadilan Negeri Tuban. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network