Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tuban, Buntut Kasus Penggusuran Sekolah Al-Azhar

Ayu
Ratusan warga Palang saat di halaman Pengadilan Negri Tuban.

Salah satu warga Munito (56) mengatakan, jika Hj Kaswan dari Yayasan Masjid Al-Azhar ini ingin memiliki atau mengelola sekolah Al-Azhar. Sedangkan, dari pengelola sekolah Al-Azhar ini tidak mau. 

 

"Nantinya Yayasan ini akan diatas namakan PCNU Tuban oleh Hj Kaswan dari Yayasan Masjid Al-Azhar, sedangkan maunya Imam dari Yayasan sekolah Al-Azhar ini cukup dikelola oleh pihaknya," Ucap Munito. 

 

Munito juga menambahkan bahwa isunya kasus ini ada kaitannya dengan PCNU, bahwa sekolah Al-Azhar akan diatas namakan PCNU dan sudah di tanda tangani oleh mantan Bupati Tuban sebelumnya. Sehingga, pengelola Yayasan Al-Azhar mempertahankan agar tidak dikelola oleh pihak manapun. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network