Salah satu warga Munito (56) mengatakan, jika Hj Kaswan dari Yayasan Masjid Al-Azhar ini ingin memiliki atau mengelola sekolah Al-Azhar. Sedangkan, dari pengelola sekolah Al-Azhar ini tidak mau.
"Nantinya Yayasan ini akan diatas namakan PCNU Tuban oleh Hj Kaswan dari Yayasan Masjid Al-Azhar, sedangkan maunya Imam dari Yayasan sekolah Al-Azhar ini cukup dikelola oleh pihaknya," Ucap Munito.
Munito juga menambahkan bahwa isunya kasus ini ada kaitannya dengan PCNU, bahwa sekolah Al-Azhar akan diatas namakan PCNU dan sudah di tanda tangani oleh mantan Bupati Tuban sebelumnya. Sehingga, pengelola Yayasan Al-Azhar mempertahankan agar tidak dikelola oleh pihak manapun.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait