Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tuban, Buntut Kasus Penggusuran Sekolah Al-Azhar

Ayu
Ratusan warga Palang saat di halaman Pengadilan Negri Tuban.

"Jadi kelompoknya pak Hj Kaswan dari Yayasan Masjid Al-Azhar itu bersama orang NU itu yang mau ambil kepemilikan sekolah Al-Azhar," Kata Munito.

 

Lanjut, menurutnya Masjid Al-Azhar itu tanah wakaf dari salah satu tokoh di Desa Karangagung yaitu Almarhum Kiyai Mashari, sedangkan tanah sekolah Al-Azhar adalah tanah negara.

 

"Isunya penggugat dari Hj Kaswan Yayasan Masjid Al-Azhar akan mengeksekusi sekolah,termasuk guru-guru dipecat, ini yang kami pertahankan, lalu gimana nasib para guru dan siswa-siswa di sekolah Al-Azhar jika nantinya akan digusur," Ucapnya. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network