" gak ada surat pemberitahuan kalau mau dikeluarkan, yang membuat kecewa saya adalah gaji bulan Oktober juga gak diberikan," keluh perempuan yang pernah bekerja di tempat hiburan malam DK selama 4 tahun itu.
IK-pun mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban. Namun, sejak aduan itu dilayangkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari dinas terkait.
"Sudah kami adukan ke dinas tenaga kerja, dan sampai saat ini masih menunggu panggilan dari dinas terkait," ujarnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait