Tanpa Pesangon, 4 Mantan Karyawan Dunia Karaoke (DK) Tuban, Dipecat Sepihak

Pipit Wibawanto
Suasana tempat hiburan malam saat razia.

TUBAN, iNewsTuban.id - Empar orang mantan karyawan hiburan malam di Dunia Karaoke (DK) Kabupaten Tuban, telah dipecat sepihak oleh pihak manajemen. Ironisnya, empat mantan karyawan tersebut ternyata tidak mendapatkan pesangon. Selain itu, mantan karyawan DK masing-masing IK, ED, AM, MT tersebut, mengaku dipecat tanpa alasan yang jelas. 

 

Kepada awak media, IK, warga Kecamatan Semanding, mengaku dipecat sejak akhir Oktober 2022 lalu. Menurut manajemen, IK diminta berhenti lantaran saat rapat owner, ia sudah tidak kehendaki dirinya bekerja.

 

Ia pun kecewa, bahkan gaji pada bulan Oktober 2022 dan uang service cash pada minggu kedua juga tak diberikan oleh pihak manajemen.

" gak ada surat pemberitahuan kalau mau dikeluarkan, yang membuat kecewa saya adalah gaji bulan Oktober juga gak diberikan," keluh perempuan yang pernah bekerja di tempat hiburan malam DK selama 4 tahun itu.

 

IK-pun mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban. Namun, sejak aduan itu dilayangkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari dinas terkait.

 

"Sudah kami adukan ke dinas tenaga kerja, dan sampai saat ini masih menunggu panggilan dari dinas terkait," ujarnya.

Sementara itu ED, karyawan lain, yang juga mantan leader keamanan di Dunia Karaoke juga mengaku kesal karena dipecat tanpa uang pesangon. Ia dipecat bersama kedua rekannya mulai 25 Januari 2023 kemarin. Alasan pihak manajemen memecat dirinya karena tidak bisa mengkondisikan anak buah. 

 

"Ini lucu, padahal tugas kami sudah sesuai dengan tanggung jawab. Karena ada 3 orang keamanan yang dikeluarkan, sehingga teman kami KH akhirnya ikut keluar," terang ED.

 

Lantaran tak ada pesangon, sehingga mencoba komunikasi dengan pihak GM Dunia Karaoke. Namun tak membuahkan hasil dan terpaksa diadukan persoalan itu Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban. 

Sejak adanya aduan pihaknya sudah dipertemukan dengan pihak manajemen DK. Akan tetapi, pertemuan pertama pada 6 Pebruari 2023 belum ada titik temu. Kemudian, pada pertemuan kedua yang dijadwalkan pada 15 Pebruari 2023 pihak manajemen DK tak hadir dengan alasan ada di luar kota.

 

"kami meminta agar uang pesangon atau kompensasi segera dicairkan. Karena sesuai undang-undang cipta kerja seharusnya dapat pesangon," pintanya.

 

Sementara itu, GM Dunia Karaoke, Pier Asyer Januari ketika dikonfirmasi menerangkan, manajemen tak memberikan pesangon lantaran mereka keluar. Dalam perjanjian kontrak jika keluarnya ada kesalahan maka mereka tak dapat pesangon. 

"Mereka security yang keluar itu telah memboikot, jadi gak ada security yang jaga. Padahal dia sebagai leader dan anak buahnya disuruh pulang semua. Otomatis kosong penjagaan, ya kalau dikeluarkan seperti itu ya tak dapat pesangon," urai Pear sapaan akrabnya.

 

Pier menambahkan, terkait IK bagian administrasi yang dikeluarkan juga itu karena tak mau menyerahkan data-data keuangan yang ada di laptop milik manajemen. Meski laptop dikembalikan, tapi sudah dalam keadaan kosong atau tanpa data keuangan. Padahal pihaknya ingin mengetahui data-data keuangan selama ini.

 

"Saya ingin tahu data keuangan tapi tak dikasih, dan mau mengecek keuangan gak bisa dan laptop itu kosong semua. Jadi kalau minta gaji dan ndak dikasih ya karena ulahnya sendiri," pungkasnya.

Foto: Hiburan malam Dunia Karaoke (DK) yang berada di Jalan Semarang-Surabaya, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network