TUBAN, iNewsTuban.id - Di bulan suci ramadhan, petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur menertibkan café dan rumah makan yang nekat buka dan menjual miras. Hasilnya petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merk, tanpa dilengkapi ijin penjualan.
Berdasarkan laporan masyarakat, petugas pertama menyasar sebuah café atau tempat hiburan malam yang nekat buka selama bulan suci ramadhan. Hasilnya, petugas mendapatkan bukti adanya rekap tagihan pengunjung, serta puluhan miras kadar alkohol diatas lima persen tanpa di lengkapi ijin.
Selain itu, petugas juga menyasar sebuah rumah makan di tepi Jalur Pantura Tuban – Semarang, yang disinyalir menyediakan miras. Namun, pada saat petugas datang, penjaga warung membuang beberapa botol miras itu ke laut. Petugas lalu menemukan botol-botol miras yang dibuang ke laut itu dan mengamankannya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait