Selanjutnya, petugas melanjutkan razia di kawasan Stadion Lokajaya. Petugas menemukan kerumunan pemuda yang diduga minum minuman keras. Namun saat melihat mobil petugas, kerumunan tersebut langsung membubarkan diri.
“Kita laksanakan kegiatan patroli gabungan, dalam rangka penegakan tibumtranmas dan juga kami melaksankan pengawasan dipatuhinya surat edaran bupati tuban di bulan suci ramadhan,” ujar AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.
Sementara itu pemilik warung akan dipanggil ke Polres Tuban untuk kemudian dilakukan tindak pidana ringan, karena telah melanggar Perda Nomor 16 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta melanggar surat Bupati Tuban tahun 2023.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan selama bulan ramadhan, agar warga yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalankan dengan tenang, tanpa ada gangguan ketertiban umum.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait