TUBAN, iNewsTuban.id - Proses mediasi antara pengusaha hiburan malam Dunia Karaoke (DK) dengan 4 mantan karyawannya hampir membuahkan hasil. Mediasi tertutup itu dipimpin Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban di ruang lantai 2 Kantor Dinas setempat.
Kepala Disnakerin, Sugeng Purnomo mengatakan, pada pertemuan ketiga tersebut ada titik temu berupa pemberian uang kompensasi kepada mantan karyawan. Dari karyawan menerima arahan dari Disnaker dan begitu juga dari perusahaan. Pihak DK menerima dengan catatan akan menyampaikan terlebih dahulu ke owner-nya.
"dari kami menyarankan agar persoalan tidak berlarut-larut, pastinya kesepakatan satu minggu sudah harus ada laporan perwakilan perusahaan atau DK ini untuk melaporkan pimpinan," tegas Sugeng.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait