Mediasi Antara Pengusaha Dunia Karaoke dan Mantan Karyawan, Nyaris Membuahkan Hasil

Pipit Wibawanto
Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo

"Kalau dirata rata dihitung menggunakan upah UMK pada tahun 2022 ketemunya sekitar 5.700,00," ujarnya.

 

Kompensasi akan dilaporkan ke pihak manajemen, jika disetujui maka kompensasi dalam jangka satu minggu harus sudah dibayar dan dilaporkan ke Disnaker.

 

"Jika kompensasi belum terbayarkan dalam minggu ini, maka akan ada pertemuan selanjutnya dan akan diselesaikan," tegasnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network