Mediasi Antara Pengusaha Dunia Karaoke dan Mantan Karyawan, Nyaris Membuahkan Hasil

Pipit Wibawanto
Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo

Sementara itu, ED perwakilan mantan karyawan DK mengungkapkan, mediasi sudah ada titik terang dan uang akan dicairkan dalam kurun waktu satu minggu ini paling lambat 7 Maret.

 

"sudah ada titik temu dan menerima sanksi PHK, untuk BPJS nya masih menunggu perusahaan, dan hasil mediasi ada kepuasan," tutupnya.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network