Nelayan Bertatto Tega Gagahi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Pipit Wibawanto
Tersangka saat digelandang petugas ke ruang penyidik, sesaat setelah ditangkap.

Kasus ini terbongkar setelah perut korban membuncit, dengan usia kandungan delapan bulan. Melihat kondisi itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tuban.

 

Selanjutnya, polisi yang mendapatkan laporan itu, langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa baju warna pink milik korban.

 

“tim PPA Satreskrim telah mengamankan pelaku pencabulan, dimana pelaku brinisial-B, saat melakukan persetubuhan pelaku dalam pengaruh minuman keras atau mabuk,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network