Untuk menghindari keributan, petugas berusaha menenangkan dan memberikan penjelasan kepada pemilik hotel, tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Tibumtranmas. Meski begitu, wanita berabut panjang itu tetap bersikukuh menolak pemeriksaan.
Namun setelah dilakukan penelusuran. ditemukan pengunjung 2 pasang yang berada dalam satu kamar, salah satunya membawa miras. Setelah dilakukan pemriksaan kartu identitas, kedua pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti hubungan suami istri.
Dalam razia ini, petugas gabungan berhasil menjaring 3 pasangan bukan suami istri, sedang bermalam di dalam kamar hotel. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan menyita identitas masing-masing pasangan yang terjaring.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait