“saya merasa dirugikan banget, harapannya minta keadilan, apabila nanti dapat dirobohkan nanti yang merobohkan pihak yang berwenang,” ujar Lisdya Ningsih, anak Ibu Tina.
Sementara itu pihak Pemerintah Desa setempat akan mempertemukan kedua belah pihak, yang masih ada hubungan keluarga itu, agar segera menyelesaikan permasalahan keluarga itu. Selain itu, pihak Pemdes juga akan melakukan pengukuran batas tanah, agar tidak terjadi perselisiahan dikemudian hari.
“rumah yang ditembok itu, berawal adanya permasalahan pada saat ada acara lamaran atau tunangan, nanti kami akan mempertemukan keduanya, karena kemarin kita sudah berupaya mendamaikan, tapi rupanya sudah ada tembok,” kata Lilik Koestijono, Kades Tambakboyo.