"Dalam pengungkapan tersebut kita amankan sebanyak 14 tersangka, 3 diantaranya anak dibawah umur," ucapnya.
Kasus pencurian dengan pemberatan yang pertama terjadi di wilayah Kecamatan Plumpang dengan tersangka K (44) yang merupakan residivis 2 kali dengan kasus yang sama, yang kedua terjadi di Kecamatan Palang dengan tersangka J (39), yang ketiga pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Tuban dengan tersangka AJS (26) dan yang keempat Curat yang terjadi di Kecamatan Tambakboyo dengan tersangka S (36).
Selanjutnya pengungkapan 3 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Tambakboyo, Tuban dan Widang, serta pengungkapan kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait