Ditempat yang sama Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, menambahkan, terkait kepemilikan senjata tajam anak dibawah umur, bahwa yang bersangkutan mendapatkan sajam tersebut dari hasil pembelian melalui online.
"Diantaranya masih anak-anak, jadi penanganannya lebih khusus terkait sistem peradilan anaknya," terangnya.
Operasi Sikat Semeru 2023 sendiri merupakan operasi kewilayahan dengan sasaran penanggulangan kejahatan street crime atau kejahatan jalanan (curas, curat dan curanmor), penyalahgunaan sajam/ senpi serta penyelundupan/ pencurian di wilayah yang meresahkan masyarakat untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jawa Timur menjelang rangkaian tahapan Pemilu 2024, dan dilaksanakan selama 12 hari terhitung sejak tanggal 15 hingga 26 mei 2023.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait