TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang pria di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat mengaku sebagai anggota Intel Polres, untuk memuluskan aksinya menggaet mama muda. Dengan modus menjalin hubungan asmara yang dikenalnya melalui media sosial, intel gadungan itu berhasil menipu korban, untuk berhubungan badan serta uang tunai senilai tiga juta rupiah. Tersangka kini telah ditangkap aparat kepolisian.
Ainul Yaqin, warga Desa Bageran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, hanya pasrah dan tertunduk malu. Pria 45 tahun ini ditangkap polisi lantaran mengaku anggota Satuan Intelkam Polres Tuban dan menipu seorang mama muda bernama Khoiriyah (24) asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Modusnya tersangka mengaku sebagai anggota Intel Polres setempat bernama Arif Firmansyah, untuk memuluskan aksinya menggaet korban. Setelah berhasil menjalin hubungan asmara, intel gadungan ini melancarkan bujuk rayu agar korban memberikan sejumlah uang untuk mengurus surat cerai dirinya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait