Intel Polisi Gadungan Tipu Mama Muda Dibekuk Polisi

Pipit Wibawanto
Tersangka, Ainul Yaqin yang mengaku intel Polres Tuban saat menipu mama muda di Tambakboyo, Tuban.


Petualangan intel polisi gadungan ini terbongkar, setelah korban melaporkan kasus ini ke Polres Tuban. Tersangka ditangkap  dikampungnya, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa akta cerai janda dan duda palsu.
 
“kasus penipuan, agak rame di Tambakboyo, modusnya pelaku berkenalan melalui FB, lalu ketemu darat dan pelaku mengaku anggota intel Polres Tuban,” AKBP Suryono, Kapolres Tuban.
 
Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network