Bakar Motor Milik Warga, Polres Tuban Amankan 5 Terduga Pelaku dari Perguruan Silat

Pipit Wibawanto
Para tersangka digiring petugas saat Pers rilis di Mapolres Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id - Buntut aksi pengerusakan dan pembakaran motor milik korban ADP (22) warga Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban yang terjadi di jalan Plumpang-rengel pada Jum'at (21/07/23) dini hari yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. Kepolisian ResortTuban mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku.

Kelima orang tersebut yakni MI (27), NO (23), NA (23) MK (19) keempat pemuda merupakan warga Kecamatan Grabagan kabupaten Tuban serta satu lagi anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang masih di bawah umur.

"Yang kita amankan ada 5 yang satu di bawah umur," ucap Kapolres Tuban AKBP Suryono, saat pimpin konferensi pers, Selasa (25/07/23).

Kelima pemuda tersebut diamankan karena diduga terkait dengan peristiwa pengrusakan rumah dan kendaraan bermotor yang terjadi akibat konvoi yang dilakukan oleh oknum salah satu perguruan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban

"Padahal pada saat seminggu sebelum pelaksanaan kegiatan ketua cabang perguruan sudah menghimbau kepada warganya agar tidak melaksanakan konvoi atau menghadiri di acara prosesi pengesahan," terangnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network