TUBAN, iNewsTuban.id - Buntut aksi pengerusakan dan pembakaran motor milik korban ADP (22) warga Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban yang terjadi di jalan Plumpang-rengel pada Jum'at (21/07/23) dini hari yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. Kepolisian ResortTuban mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku.
Kelima orang tersebut yakni MI (27), NO (23), NA (23) MK (19) keempat pemuda merupakan warga Kecamatan Grabagan kabupaten Tuban serta satu lagi anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang masih di bawah umur.
"Yang kita amankan ada 5 yang satu di bawah umur," ucap Kapolres Tuban AKBP Suryono, saat pimpin konferensi pers, Selasa (25/07/23).
Kelima pemuda tersebut diamankan karena diduga terkait dengan peristiwa pengrusakan rumah dan kendaraan bermotor yang terjadi akibat konvoi yang dilakukan oleh oknum salah satu perguruan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban
"Padahal pada saat seminggu sebelum pelaksanaan kegiatan ketua cabang perguruan sudah menghimbau kepada warganya agar tidak melaksanakan konvoi atau menghadiri di acara prosesi pengesahan," terangnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait