Bakar Motor Milik Warga, Polres Tuban Amankan 5 Terduga Pelaku dari Perguruan Silat

Pipit Wibawanto
Para tersangka digiring petugas saat Pers rilis di Mapolres Tuban

Ditempat yang sama Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana, S.I.K., S.H., M.Si., menambahkan alasan melakukan pengrusakan, menurut para pelaku saat melintas di lokasi kejadian ada beberapa orang yang merupakan kelompok lain diluar dari kelompoknya.

"Sehingga itu jadi alasan mereka untuk melakukan tindakan tersebut" ucap Kasat Reskrim.

Tomy menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan ada ada pelaku lain selain yang sudah diamankan.

"Kita tidak berhenti disini, kita akan kembangkan kemungkinan ada pelaku lainnya," imbuhnya 

Tomy menghimbau kepada seluruh oknum-oknum seperti ini untuk menjaga wilayah kabupaten Tuban agar tetap kondusif. "Kami tidak akan segan dan akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang seperti ini" tegasnya.

Menurut Tomy Prambana, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal 170 dan atau 406 KUHP dengan ancaman hukumnya 7 tahun.

Peristiwa pengrusakan itu terjadi pada Kamis (20/07/23) saat sekelompok pemuda yang di duga sebagai oknum salah satu perguruan silat sedang melakukan konvoi dari arah kecamatan Rengel akan menuju kota Tuban melintas di jalan penghubung antara kecamatan Plumpang dengan Rengel tepatnya di desa Talun kecamatan Plumpang.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network